Sabtu, 27 Februari 2016

KONSEP, FUNGSI, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP EVALUASI KURIKULUM

KONSEP, FUNGSI, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP EVALUASI KURIKULUM

MAKALAH
Dibuat Dalam Rangka Memenuhi tugas Mata Kuliah
Kurikulum dan Evaluasi Pembelajaran

 















Oleh :
Ali Anwar  
1400018020






PROGRAM MAGISTER STUDI ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2015
EVALUASI KURIKULUM

A.     PENDAHULUAN
Setelah kurikulum diimplementasikan beberapa waktu lamanya, dengan pengertian bahwa kurikulum selalu diupayakan dalam kondisi siap untuk dikembangkan kembali dan diperbaiki kembali demi penyempurnaan, maka kurikulum tersebut perlu diadakan penilaian secara menyeluruh.[1]
Hasil dari penilaian kurikulum yang menyeluruh tersebut digunakan sebagai bahan pengendalian mutu pelaksananan kurikulum dan bahan pengembangan kurikulum pada tahun pelajaran berikutnya.
Pengalaman-pengalaman yang diperoleh pada saat kurikulum diimplementasikan akan memberikan kematangan untuk menemukan inovasi-inovasi baru yang lebih baik dan sempurna.[2]
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksanaan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.[3]

B.     PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM
Kurikulum adalah ”suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu”. Sedangkan evaluasi pada dasarnya merupakan ”penetapan baik-buruk, memadai-kurang memadai (judgement), terhadap sesuatu berdasarkan kriteria tertentu yang disepakati sebelumnya dan dapat dipertanggungjawabkan”.[4]
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan
Dengan demikian evaluasi kurikulum berarti “penetapan baik-buruk, memadai-kurang memadai, atau layak-kurang layak terhadap program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan kriteria tertentu yang disepakati sebelumnya dan dapat dipertanggungjawabkan (dalam arti kriteria itu bersifat sistematis, deskripsi lengkap dan tepat )”.[5]
Sedangkan pengertian evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Dari pengertian itu dapat ditangkap adanya 3 komponen evaluasi, yaitu: (1) deskripsi program pendidikan yang hendak dievaluasi; (2) kriteria yang telah disepakati sebelumnya dan dapat dipertanggungjawabkan, baik perumusannya maupun penerapannya dalam proses evaluasi; dan (3) penetapan baik-buruk, memadai-kurang memadai, layak-kurang layak atau sejenisnya, yang disebut dengan judgement.[6]
Evaluasi dan kurikulum  merupakan dua disiplin yang berdiri sendiri, namun ada hubungan sebab akibat. Perubahan dalam kurikulum berpengaruh pada evaluasi kurikulum, sebaliknya perubahan evaluasi akan memberi warna pada pelaksanaan kurikulum.[7]

C.     TUJUAN EVALUASI KURIKULUM DAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Evaluasi kurikulum dilakukan bertujuan untuk mencari jawaban atas permasalahan sebagai berikut:
1.      Sejauh mana para pelaku di lapangan sudah memahami dan menguasai kurikulum lengkap dengan semua komponennya.
2.      Sejauh mana efektivitas pelaksanaannya di sekolah.
3.      Sejauh mana efektivitas penggunaan sarana penunjang seperti buku, alat pelajaran/alat peraga dan fasilitas lainnya serta biaya dalam pelaksanaan kurikulum tersebut.
4.      Sejauh mana siswa telah berhasil mencapai tujuan yang dirumuskan, atau sejauh mana siswa telah menguasai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan.
5.      Apakah ada dampak pelaksanaan kurikulum, baik yang sifatnya positif maupun negatif yang merupakan akibat yang ditimbulkan oleh kurikulum yang belum diperkirakan sebelumnya?[8]
Tujuan evaluasi kurikulum (program pendidikan) adalah untuk mengambil keputusan tentang penetapan pilihan mana diantara program pendidikan yang baik, memadai atau layak dilaksanakan, dan mana pula yang kurang baik, kurang memadai dan kurang layak untuk dilaksanakan, yang biasanya disebut sebagai “evaluasi sumatif “. Di samping itu, evaluasi kurikulum juga bertujuan untuk menyempurnakan program pendidikan yang direncanakan dan sedang dilaksanakan, dengan jalan memberikan umpan balik kepada petugas pengembang program, yang biasanya disebut sebagai “evaluasi formatif”.[9]
Perbedaan kedua tujuan evaluasi kurikulum tersebut bukan terletak pada proses pelaksanaannya, tetapi lebih terletak pada hakikat tindakan yang perlu dilaksanakan sebagai konsekuensi dari judgement yang ditetapkan.[10]
Dalam pedoman penilaian Depdikbud (1994), dinyatakan bahwa tujuan dari penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan atau peningkatan kegiatan belajar siswa serta sekaligus memberi umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar. Lebih bersifat koreksi, bahwa tujuan penilaian untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan atau kesulitan belajar siswa, dan sekaligus memeberi umpan balik yang tepat.
Penilaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: (1) menilai hasil belajar siswa disekolah (2) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat (3) mengetahui mutu pendidikan di sekolah.
Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2.    Untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran.
3.    Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
4.    Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.

D.    FUNGSI EVALUASI KURIKULUM
Fungsi evaluasi kurikulum tergambar pada paparan berikut :
1.        Edukatif, untuk mengetahui kedayagunaan dan keberhasilan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2.        Instruksional, untuk mengetahui pendayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka pelaksanaan proses belajar mengajar.
3.        Diagnosis, untuk memperoleh informasi masukan dalam rangka perbaikan kurikulum pendidikan.
4.        Administratif, untuk memperoleh informasi masukan dalam pengelolaan program pendidikan.[11]

E.     ASAS-ASAS EVALUASI KURIKULUM
Evaluasi kurikulum berdasarkan asas-asas sebagai berikut:
1.         Rasional, artinya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang mendasar dan obyektif.
2.         Spesifikasi, artinya mengandung tujuan-tujuan yang jelas dan khusus.
3.         Manfaat, artinya bermanfaat sesuai dengan hakikat peserta yang mempelajari kurikulum tersebut.
4.         Efektivitas, artinya mengacu kepada ciri-ciri dan kondisi yang perlu untuk menentukan dampak kurikulum.
5.         Kondisi, artinya persyaratan yang diperlukan untuk melaksanakan kurikulum.
6.         Praktis, artinya mengacu kepada faktor-faktor dasar yang menunjang pelaksanaan kurikulum.
7.         Desiminasi, artinya berhubungan dengan pelaksanaan komunikasi yang efektif.[12]

F.      RUANG LINGKUP EVALUASI
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Dalam hal ini, ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai perspektif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi.  Hal ini dimaksudkan agar guru betul-betul dapat membedakan antara evaluasi dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.
1.        Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut benyamin S.Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari yang mudah sampai dengan hal yang sulit, dan mulai dari yang konkrit sampai dengan yang abstrak. Adapun rincian domain tersebut adalah :
a. Domain kognitif (cognitive domain). Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
1)   Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemapuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.
2)   Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain.
3)   Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang mnuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tatacara ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret.
4)   Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk mernguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentukannya.
5)   Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk mengasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai factor. Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana atau mekanisme.
6)   Evaluasi (evaluation), yaitu  jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan criteria-kriteria tertentu. Hal yang penting dalam evaluasi adalah menciptakan kondisi sedemikian rupa, sehingga peserta didik mampu mengembangkan criteria atau patokan untuk mengevaluasi sesuatu.
b.      Domain afektif (affective domain), yaitu internalisasi sikapyang menunjuk kea rah pertumbuhan batiniah dan terjadi apabila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan,yaitu :
1)   Kemauan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan memeperhatikan. kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan, mengikuti, menjawab dan berpegang teguh.
2)   Kemampuan menanggapi dan menjawab (responding), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan.
3)   Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisten.
4)   Organisasi (organization), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatuka nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, memebentuk suatu system nilai.
c.       Domain Psikomotor (psychomotor domain), yaitu  kemampuan peserta didik yang berkaitanm dengan gerak tubuh atau bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan yang kompleks. Perubahan pola gerakan meakan waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Kata kerja operasional yang digunakan harus sesuai dengan kelompok keterampilan masing-masing, yaitu:
1)         Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
2)         Manipulation of materials or objects, meliputi: mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3)         Neomuscular coordination, meliputi: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik dan menggunakan.
2.        Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
Jika tujuan pembelajarn yakni untuk mengetahui keefektifan system pembelajaran, maka, ruang lingkup evaluasi meliputi :
a.        Program pembelajaran, yang meliputi :
1)   Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok bahasan topic. Criteria yang digunakan untuk mengevaluasi tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar ini adalahketerkaitannya dengan tujuan kurikuler atau standar kompetensi dari bidang studi/mata pelajaran dan tujuan kelembagaan, kejelasan rumusan kompetensi dasar, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik, pengembangannya dalam bentuk hasil belajar dan indikator dan unsur-unsur penting dalam kompetensi dasar , hasil belajar dan indikator.
2)   Isi/materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik/pokok bahasan, subtopik/subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran. Isi kurikulum tersebut memiliki tiga unsur, yaitu logika, etika dan estetika. Materi pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi enam jenis, yaitu fakta, konsep/teori, prinsip, proses, nilai dan ketrampilan.
3)   Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, Tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya.
4)   Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran. Media dapat dibagi tiga kelompok, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.
5)   Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknikdan latar. Sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu sumber belajar yang dirancang (resources by design) dan sumber belajar yang digunakan (resources by utilization). Criteria yang digunakan sama seperti komponen metode.
6)   Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Criteria yang digunakan antar lain: hubungan antara peserta didik dan teman sekelas/sekolahmaupun diluar sekolah, guru dan orang tua, serta kondisi keluarga.
7)   Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes. Criteria yang digunakan, antara lain: kesesuaiannya dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indicator, keseuaiannya denga tujuan dan fungsi penilaian, unsure-unsur penting dalam penilaian, aspek-aspek yang dinilai, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik, jenis dan alat penilaian.
b.        Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi :
1)   Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektifitas dan efisiensi, dan sebagainya.
2)   Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan-kesulitan guru, menciptakan suasana pelajaran yang kondusif, menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan, membimbing peserta didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan disiplin kelas dan sebagainya.
3)   Peserta didik, terutama dalam hal peran serta peserta didk dalam kegiatan belajar dan bimbingan, memahami jenis kegiatan, mengerjakan tugas-tugas, perhatian, keaktifan, motivasi, sikap, minat dan umpan balik, kesempatan melaksanakan praktik dalam situasi yang nyata, kesulitan belajar, waktu istirahat dan sebagainya.
c.    Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indicator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap bidang studi/mata pelajaran), dan jangka panjang ( setelah peserta didik terjun kemasyarakat).
3.        Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a.    Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat dan bakat yang meliputi :
Bagaimana sikap peserta didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode, media dan penilaian? Bagaiman sikap, kebiasaan dan tanggung jawab peserta didik terhadap tugas-tugas yang diberikan oleh guru di sekolah? Bagaiman sikap peserta didik terhadap tata tertib sekolah dan kepemimpinan kepala sekolah? Bagaimana motivasi, minat dan bakat peserta didik dalam pelajaran.
b.    Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran, yang meliputi: apakah peserta didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga masyarakat, warga sekolah dan sebagainya? Apakah peserta didik telah mengetahui tentang materi yang telah diajarkan? Apakah peserta didik telah mengetahui dan mengerti hokum-hukum atau dalil-dalil dalam suatu mata pelajaran?
c.    Kecerdasan peserta didik, yang meliputi: apakah peserta didik sampai taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam pelajaran? Bagaimana upaya guru meningkatkan kecerdasan peserta didik?
d.    Perkembangan jasmani/kesehatan, yang meliputi: apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis? Apakah peserta didik sudah dapat menggunakan anggota tubuhnya dengan cekatan? Apakah peserta didik sudah dapat membiasakan diri hidup sehat?
e.    Ketrampilan, yaitu: apakah peserta didik sudah terampil membaca dan menulis dan berhitung? Apakah peserta didiksudah terampil menggunakan tangannya untuk menggambar, olahraga dan sebagainya?
f.      Dalam kompetensi berbasis kompetensi 2004 terdapat empat komponen pokok yaitu : kurikulum dan hasil belajar, penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar-mengajar, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
g.    Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar di atas merupakan aspek-aspek minimal yang harus dievaluasi oleh guru dalam pembelajaran. Aspek-aspek tersebut bersifat umum dan global. Oleh karena itu, perlu dirinci lagi sampai pada tingkat operasional dan spesifik sehingga aspek-aspek itu betul-betul dapat diukur dan dapat diamati. Untuk mengukur aspek-aspek tersebut, guru harus membuat instrument evaluasi atau penilaian secara , bervariasi, baik tes maupun non-tes.
4.        Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh departemen pendidikan nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut :
a.    Kompetensi dasar mata pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi minimal pelajaran. Kompetensi dasar merupakan bagian dari tamatan.
b.      Kompetensi rumpun pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut. Setiap rumpun pelajaran menentukan hasil belajar tamatan yang dapat dijadikan acuan alat pengembangan alat penilaian pada setiap kelas.

c.        Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum yang diharapkan dikuasai peserta didik adalah 1) menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai sesama, 2) menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain, 3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep dan teknik numeric dan spasial, mencari dan menyusun pola, struktur hubungan, 4) menemukan pemecahan masalah baru berupa prosedur maupun produk teknologi melalui penerapan dan penilaian pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur yang telah dipelajari. 5) berpikir kritis dan bertindak sistematis dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan pemahaman dan penghargaan terhadap dunia fisik makhluk hidup dan teknologi 6) berwawasan kebangsaan dan global, terampil serta aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi dengan pemahaman terhadap nilai-nilai dan konteks budaya, geografi dan sejarah 7) beradab, berbudaya, bersikap religious, bercita rasa seni, susila, kreatif dengan menampilkan dan menghargai karya artistic dan intelektual, serta meningkatkan kematangan pribadi 8) berfikir terarah/terfokus, berfikir lateral, memperhitungkan peluang dan potensi, serta luwes untuk menghadapi berbagai kemungkinan 9) percaya diri dan komitmen dalam bekerja, baik secara mandiri maupun bekerja sama.
d.      Kompetensi Tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
e.         Pencapaian Ketrampilan Hidup
Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauh mana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya dilingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antar lain:
1)        Keterampilan pribadi, meliputi penghayatan diri sebagai makhluk tuhan yang maha esa, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri dan mandiri.
2)        Keterampilan berpikir rasional, meliputi: berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana secara sistematis, terampil memecahkan masalah secara sistematis.
3)        Keterampilan social, meliputi : keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis, keterampilan bekerja sama, kolaborasi, dan keterampilan berpartisipasi.
4)        Keterampilan akademik meliputi; keterampilan merancang, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah, keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik proses maupun produk.
5)        Keterampilan vokasional meliputi: keterampilakn menemukan alogaritma, model, prosedur untuk mengerjakansuatu tugas, keterampilan melaksanakan prosedur dan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.

G.    KONSEP EVALUASI KURIKULUM
1.      Evaluasi Model Penelitian
Model evaluasi kurikulum yang menggunakan model penelitian didasarkan atas teori dan metode tes psikologis serta eksperimen lapangan. Tes psikologis atau tes psikometrik pada umumnya mempunyai dua bentuk, yaitu tes intelegensi yang ditujukan untuk mengukur kemampuan bawaan serta hasil belajar yang mengukur perilaku skolastik.[13]
Eksperimen lapangan  dalam pendidikan, dimulai tahun 1930 dengan menggunakan metode yang biasa digunakan dalam penelitian botani pertanian. Model eksperimen dalam pertanian dapat digunakan dalam pendidikan, anak dapat diumpamakan seperti benih, sedang kurikulum serta berbagai fasilitas serta system sekolah dapat disamakan dengan tanah dan pemeliharaannya. Untuk mengetahui tingkat kemampuan anak serta hasil yang dicapai dapat digunakan test (pre test dan post tes). Tes adalah teknik penelitian yang biasa digunakan untuk mengukur   kemampuan siswa dalam pencapaian  suatu kompetensi tertentu, melalui pengolahan secara kuantitatif yang hasilnya berbentuk angka. Berdasarkan  angka itulah selanjutnya ditafsirkan tingkat penguasaan kompetensi siswa.[14]
Salah satu pendekatan dalam evaluasi yang menggunakan eksperimen lapangan adalah mengadakan  pembandingan antara dua macam kelompok anak, umpamanya yang menggunakan dua metode belajar yang berbeda. Rancangan penelitian lapangan ini membutuhkan persiapan yang sangat teliti dan rinci. Besarnya sampel, variabel yang terkontrol , hipotesis, treatment, tes hasil belajar dan sebagainya, perlu dirumuskan secara tepat dan rinci.[15]
Beberapa kesulitan yang dihadapi dalam eksperimen lapangan yaitu:
a.       Kesulitan administratif, sedikit sekali sekolah yang bersedia dijadikan sekolah eksperimen.
b.      Masalah teknis dan logis, yaitu kesulitan menciptakan kondisi kelas yang sama untuk kelompok-kelompok yang diuji.
c.       Sukar untuk mencampurkan guru-guru untuk mengajar pada kelompok eksperimen dengan kelompok kontrol.
d.      Ada keterbatasan mengenai manipulasi eksperimen yang dapat  dilakukan.[16]
2.      Evaluasi Model Obyektif
Evaluasi model objektif (model tujuan) berasal dari Amerika Serikat. Perbedaan model objektif dengan model komparatif ada dalam dua hal :
a.       Dalam model objektif evaluasi merupakan bagian yang sangat penting dari proses pengembangan kurikulum.
b.      Kurikulum tidak dibandingkan dengan kurikulum lain tetapi diukur dengan seperangkat objektif (tujuan khusus).[17]
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tim pengembang model objektif, yaitu:
a.       Ada kesepakatan tentang tujuan-tujuan kurikulum.
b.      Merumuskan tujuan-tujuan tersebut dalam perbuatan siswa.
c.       Menyusun materi kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut.
d.      Mengukur kesesuaian antara perilaku siswa dengan hasil yang diinginkan.[18]
Pendekatan ini yang digunakan oleh Ralph Tylor (1930) dalam menyusun tes dengan titik tolak pada perumusan tujuan tes, sebagai asal mula pendekatan sistem (system approach). Pada tahun 1950-an Benyamin S. Bloom dengan kawan-kawannya menyusun klasifikasi sistem tujuan yang meliputi daerah-daerah belajar (cognitive domain). Mereka membagi proses mental yang berhubungan dengan belajar tersebut dalam 6 kategori, yaitu (1) knowledge, (2) comprehension, (3) application, (4) analysis, (5) synthesis, dan (6) evaluation.[19]
Dasar-dasar teori Tylor dan Bloom menjadi prinsip sentral dalam berbagai rancangan kurikulum dan mencapai puncaknya dalam sistem belajar berprogram dan sistem intruksional. Sistem pengajaran yang terkenal adalah IPI (Individually Prescribed Instruction). Suatu program yang dikembangkan oleh Learning Research And Develovment Centre Universitas Pittsburg.
Dalam IPI, anak mengikuti kurikulum yang memiliki 7 unsur :
a.       Tujuan-tujuan pengajaran yang disusun dalam daerah-daerah, tingkat-tingkat dan nit-unit.
b.      Suatu prosedur program testing.
c.       Pedoman prosedur penulisan.
d.      Materi dan alat pengajaran.
e.       Kegiatan guru dalam kelas.
f.        Kegiatan murid dalam kelas.
g.       Prosedur pengelolaan kelas.[20]
3.      Evaluasi Model Campuran Multivariasi
Evaluasi model perbandingan dan model Tylor dan Bloom melahirkan evaluasi model campuran multivariasi, yaitu strategi evaluasi yang menyatukan unsur-unsur dari kedua pendekatan tersebut.
Seperti halnya pada eksperimen lapangan serta usaha-usaha awal dari Tylor dan Bloom, metode tersebut  masuk ke bidang kurikulum  dari proyek evaluasi. Metode-metode tersebut masuk ke bidang kurikulum setelah computer dan program paket berkembang yaitu tahun 1960.[21]
Langkah-langkah model multivariasi adalah sebagai berikut:
a.       Mencari sekolah yang berminat untuk dievaluasi/diteliti.
b.      Pelaksanaan program. Bila tidak ada pencampuran sekolah tekanannya pada partisipasi yang optimal,
c.       Sementara tim penyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran umpamanya dengan metode global dan metode unsur, dapat disiapkan tes tambahan.
d.      Bila semua  informasi yang diharapkan telah terkumpul, maka mulailah pekerjaan computer,
e.       Tipe analisis dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh bersama dari beberapa variabel yang berbeda.[22]
Beberapa kesulitan yang dihadapi dalam model campuran multivariasi, yaitu:
a.       Diharapkan memberikan tes statistik yang signifikan.
b.      Terlalu banyaknya variabel yang perlu dihitung pada suatu saat, kemampuan komputer hanya 40 variabel, sedangkan dengan model ini dapat dikumpulkan sampai 300 variabel.
c.       Meskipun model multivariasi telah mengurangi masalah control berkenaan dengan eksperimen lapangan tetapi tetap menghadapi masalah-masalah pembandingan.
4.      Model EPIC (Evaluation Program for Innovative Curriculums)
Model EPIC menggambarkan keseluruhan program evaluasi dalam sebuah kubus. Kubus tersebut mempunyai tiga bidang, yaitu:
a.       Behavior (perlakuan) yang menjadi sasaran pendidikan yang meliputi perilaku cognitive, affective dan psychomotor.
b.      Instruction (pengajaran) yang meliputi organization, content, method, facilitiesand cost.
c.       Kelembagaan yang meliputi student, teacher, administrator, educational specialist, family and community.[23]
5.      Model CIPP (Context, Input, Process dan Product)
Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan kinerja (performance) dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi.
Model ini kembangkan oleh Stufflebeam (1972) menggolongkan program pendidikan atas empat dimensi, yaitu : Context, Input, Process dan Product. Menurut model ini keempat dimensi program tersebut perlu dievaluasi sebelum, selama dan sesudah program pendidikan dikembangkan. Penjelasan singkat dari keempat dimensi tersebut adalah, sebagai berikut :
a.       Context; yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
b.      Input; bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
c.       Process; pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi: pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
d.      Product; keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih panjang.[24]
6.      Model C – I – P – O – I
Model pendekatan ini diadopsi dari CIPP-nya Daniel L. Stufflebeam (1971) yang menyatakan bahwa evaluasi dapat membantu proses pengambilan keputusan dalam pengembangan program. Model pendekatan ini terdiri dari :
a.       Context Evaluation (C); evaluasi untuk menganalisa problem dan kebutuhan dalam suatu sistem. Kegiatan evaluasi dimaksudkan untuk dilakukan dengan tidak melepaskan diri dari konteks yang membentuk sistem itu sendiri dalam upaya pencapaian tujuan program.
b.      Inputs Evaluation (I); mengevaluasi strategi dan sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan program. Hasil input evaluation dapat membantu pengambil keputusan untuk memilih strategi dan sumber terbaik dalam keterbatasan tertentu untuk mencapai tujuan program.
c.       Process Evaluation (P); evaluasi dilakukan dengan maksud memonitor proses pelaksanaan program, apakah kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan sehingga mengarah pada pencapaian tujuan program.
d.      Outputs Evaluation (O); evaluasi dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh hasil yang diperoleh oleh program yang telah dikembangkan. Tentu saja, hasilnya dapat digunakan untuk mengambil keputusan apakah program diteruskan, diberhentikan atau secara total diubah.
e.       Impacts Evaluation (I); evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana program yang telah dikembangkan memberikan dampak yang positif dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Pemaparan di atas kiranya dapat digambarkan sebagai berikut:
CONTEXT
INPUTS
PROCESS
OUTPUTS
IMPACTS[25]
7.      Model I – P – O
Penerapan model I – P – O pada sistem pembelajaran kiranya dapat digambarkan sebagai berikut :
INPUT
PROCESS
OUT PUT[26]
8.      Model I – P – O – I
Penerapan model I – P – O – I pada sistem pembelajaran kiranya dapat digambarkan sebagai berikut :
INPUT
PROCESS
OUT PUTS
IMPACTS[27]
9.      Model 3 P (Program – Proses – Produk)
Model pendekatan ini merupakan model yang diadopsi dari model yang dikembangkan oleh Raka Joni (1981); esensi dari pendekatan evaluasi model ini, adalah sebagai berikut :
a.       Evaluasi Program; yakni merupakan evaluasi yang lebih memfokuskan diri pada evaluasi perencanaan program, dengan demikian evaluasi dilakukan sebelum program dilaksanakan untuk menetapkan rasional kelompok sasaran (targetted groups) serta mengidentifikasi kebutuhan (needs assessment) dan potensi yang ada padanya di samping mengkaji dibelakang meja kesesuaian, perangkat kegiatan program dengan tujuan-tujuan yang ditetapkan untuk dicapai. Dengan demikian maka evaluasi perencanaan program merupakan bagian integral dari pada pengembangan program.
b.      Evaluasi Proses; yaitu evaluasi yang cenderung mengarah pada bentuk monitoring yang dilakukan pada saat kegiatan-kegiatan program berlangsung dan dimaksudkan untuk menjawab dua kelompok pertanyaan : apakah kegiatan-kegiatan program dilakukan atau diwujudkan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan di dalam desain program ? apakah program secara efektif mencapai kelompok sasaran yang telah ditetapkan ?. Model evaluasi ini sangat penting untuk pengembangan program sebab tidak dengan sendirinya pelaksanaan kegiatan-kegiatan program sesuai dengan tujuan serta niat yang semula ditetapkan. Dalam bahasa analisis sistem, evaluasi ini dinamakan evaluasi proses.
c.       Evaluasi Produk; merupakan evaluasi terhadap aspek hasil ditujukan kepada pencapaian tujuan program baik jangka pendek (hasil antara), maupun jangka panjang (hasil akhir). Maka, yang hendak dinilai adanya kesesuaian antara tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan hasil-hasil yang diperoleh. Di samping itu hasil-hasil sampingan baik yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki, dapat dideteksi melalui evaluasi ini.[28]



H.    PENUTUP
Evaluasi Kurikulum berarti “penetapan baik-buruk, memadai-kurang memadai, atau layak-kurang layak terhadap program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan kriteria tertentu yang disepakati sebelumnya dan dapat dipertanggungjawabkan (dalam arti kriteria itu bersifat sistematis, deskripsi lengkap dan tepat).
Evaluasi kurikulum dilakukan bertujuan untuk mencari jawaban atas permasalahan sebagai berikut Sejauh mana para pelaku di lapangan sudah memahami dan menguasai kurikulum lengkap dengan semua komponennya.
Sejauh mana efektivitas pelaksanaannya di sekolah.
Sejauh mana efektivitas penggunaan sarana penunjang seperti buku, alat pelajaran/alat peraga dan fasilitas lainnya serta biaya dalam pelaksanaan kurikulum tersebut.
Sejauh mana siswa telah berhasil mencapai tujuan yang dirumuskan, atau sejauh mana siswa telah menguasai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan.
Apakah ada dampak pelaksanaan kurikulum, baik yang sifatnya positif maupun negatif yang merupakan akibat yang ditimbulkan oleh kurikulum yang belum diperkirakan sebelumnya
Fungsi evaluasi kurikulum yaitu: edukatif, instruksional, diagnosis, dan administratif.
Asas-Asas Evaluasi kurikulum sebagai berikut: rasional, spesifikasi, manfaat, efektivitas, kondisi, praktis dan desiminasi.
Sedangkan ruang lingkup evaluasi evaluasi kurikulum sebagai suatu program atau dokumen dan Evaluasi pembelajaran sebagai implementasi kurikulum.
Konsep Evaluasi Kurikulum terdapat beberapa model diantaranya: evaluasi model penelitian, evaluasi model obyektif, evaluasi model campuran multivariasi, model EPIC, model CIPP, model C – I – P – O – I, model I – P – O, model I – P – O – I dan model 3 P (Program – Proses – Produk).



DAFTARA PUSTAKA


Arifin, Zainal, Evaluasi Pembelajaran, Bandung, Remaja Rosdakarya : 2013.Cet. 5
Hamalik, Oemar. Manajemen Pengembangan Kurikulum, Bandung, Remaja Rosdakarya : 2008.
Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, Surabaya, Pustaka Pelajar: 2004.
Sudjana, Nana & Ahmad Rivai, Teknologi Pengajaran, Bandung: Sinar Baru Algensindo: 2009.
Sanjaya, Wina. Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Kencana, 2009.
Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum, Bandung, Remaja Rosdakarya : 2006.



[1] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung, Remaja Rosdakarya : 2008), 237
[2] Ibid, 237
[3] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, (Bandung, Remaja Rosdakarya : 2006),173
[4] Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan islam, (Surabaya, Pustaka Pelajar: 2004), 187
[5] Ibid, 187
[6] Ibid, 188
[7]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, (Bandung, Remaja Rosdakarya : 2006),172
[8] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung, Remaja Rosdakarya : 2008), 237-238
[9] Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan islam, (Surabaya, Pustaka Pelajar : 2004), 188
[10] Ibid, 188
[11] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung, Remaja Rosdakarya : 2008), 238-239
[12] Ibid, 239-240
[13] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, (Bandung, Remaja Rosdakarya : 2006),185
[14] Ibid
[15] Ibid
[16] Ibid, 186
[17] Ibid
[18] Ibid, 187
[19] Ibid
[20] Ibid
[21] Ibid, 188
[22] Ibid, 188
[23] Ibid, 189
[24] Ibid,
[25] Ibid
[26] Ibid
[27] Ibid

Tidak ada komentar: