KONSEP, FUNGSI, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP
EVALUASI KURIKULUM
MAKALAH
Dibuat Dalam Rangka Memenuhi tugas Mata Kuliah
Kurikulum dan Evaluasi Pembelajaran
Oleh :
Ali Anwar
1400018020
PROGRAM MAGISTER STUDI ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2015
EVALUASI KURIKULUM
A.
PENDAHULUAN
Setelah kurikulum diimplementasikan beberapa waktu lamanya, dengan
pengertian bahwa kurikulum selalu diupayakan dalam kondisi siap untuk
dikembangkan kembali dan diperbaiki kembali demi penyempurnaan, maka kurikulum
tersebut perlu diadakan penilaian secara menyeluruh.[1]
Hasil dari penilaian kurikulum yang menyeluruh tersebut digunakan
sebagai bahan pengendalian mutu pelaksananan kurikulum dan bahan pengembangan
kurikulum pada tahun pelajaran berikutnya.
Pengalaman-pengalaman yang diperoleh pada saat kurikulum
diimplementasikan akan memberikan kematangan untuk menemukan inovasi-inovasi
baru yang lebih baik dan sempurna.[2]
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan
kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam
kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang
kebijaksanaan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan
menetapkan kebijaksanaan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model
kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan
oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam
memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih
metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan
lainnya.[3]
B.
PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM
Kurikulum adalah ”suatu program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu”. Sedangkan
evaluasi pada dasarnya merupakan ”penetapan baik-buruk, memadai-kurang memadai
(judgement), terhadap sesuatu berdasarkan kriteria tertentu yang disepakati
sebelumnya dan dapat dipertanggungjawabkan”.[4]
Evaluasi dapat
diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu
objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak
ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan
Dengan demikian evaluasi kurikulum berarti “penetapan baik-buruk,
memadai-kurang memadai, atau layak-kurang layak terhadap program pendidikan
yang direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan kriteria tertentu yang
disepakati sebelumnya dan dapat dipertanggungjawabkan (dalam arti kriteria itu
bersifat sistematis, deskripsi lengkap dan tepat )”.[5]
Sedangkan pengertian evaluasi pembelajran adalah suatu proses
mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik
untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Dari pengertian itu dapat ditangkap adanya 3 komponen evaluasi,
yaitu: (1) deskripsi program pendidikan yang hendak dievaluasi; (2) kriteria
yang telah disepakati sebelumnya dan dapat dipertanggungjawabkan, baik
perumusannya maupun penerapannya dalam proses evaluasi; dan (3) penetapan
baik-buruk, memadai-kurang memadai, layak-kurang layak atau sejenisnya, yang
disebut dengan judgement.[6]
Evaluasi dan kurikulum merupakan dua disiplin yang berdiri
sendiri, namun ada hubungan sebab akibat. Perubahan dalam kurikulum berpengaruh
pada evaluasi kurikulum, sebaliknya perubahan evaluasi akan memberi warna pada
pelaksanaan kurikulum.[7]
C.
TUJUAN EVALUASI KURIKULUM DAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Evaluasi kurikulum dilakukan bertujuan untuk mencari jawaban atas
permasalahan sebagai berikut:
1.
Sejauh
mana para pelaku di lapangan sudah memahami dan menguasai kurikulum lengkap
dengan semua komponennya.
2.
Sejauh
mana efektivitas pelaksanaannya di sekolah.
3.
Sejauh
mana efektivitas penggunaan sarana penunjang seperti buku, alat pelajaran/alat
peraga dan fasilitas lainnya serta biaya dalam pelaksanaan kurikulum tersebut.
4.
Sejauh
mana siswa telah berhasil mencapai tujuan yang dirumuskan, atau sejauh mana
siswa telah menguasai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan.
5.
Apakah
ada dampak pelaksanaan kurikulum, baik yang sifatnya positif maupun negatif
yang merupakan akibat yang ditimbulkan oleh kurikulum yang belum diperkirakan
sebelumnya?[8]
Tujuan evaluasi
kurikulum (program pendidikan) adalah untuk mengambil keputusan tentang
penetapan pilihan mana diantara program pendidikan yang baik, memadai atau
layak dilaksanakan, dan mana pula yang kurang baik, kurang memadai dan kurang
layak untuk dilaksanakan, yang biasanya disebut sebagai “evaluasi sumatif “. Di
samping itu, evaluasi kurikulum juga bertujuan untuk menyempurnakan program
pendidikan yang direncanakan dan sedang dilaksanakan, dengan jalan memberikan
umpan balik kepada petugas pengembang program, yang biasanya disebut sebagai
“evaluasi formatif”.[9]
Perbedaan kedua tujuan evaluasi
kurikulum tersebut bukan terletak pada proses pelaksanaannya, tetapi lebih
terletak pada hakikat tindakan yang perlu dilaksanakan sebagai konsekuensi dari
judgement yang ditetapkan.[10]
Dalam pedoman penilaian Depdikbud (1994),
dinyatakan bahwa tujuan dari penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar
siswa, untuk perbaikan atau peningkatan kegiatan belajar siswa serta sekaligus
memberi umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar. Lebih bersifat
koreksi, bahwa tujuan penilaian untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan
atau kesulitan belajar siswa, dan sekaligus memeberi umpan balik yang tepat.
Penilaian secara sistematis dan berkelanjutan
untuk: (1) menilai hasil belajar siswa disekolah (2) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan
pendidikan kepada masyarakat (3) mengetahui mutu pendidikan di sekolah.
Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi
memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah
mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2.
Untuk mengetahui efektivitas metode
pembelajaran.
3.
Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam
kelompoknya.
4.
Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi
guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
D.
FUNGSI EVALUASI KURIKULUM
Fungsi evaluasi kurikulum tergambar pada paparan berikut :
1.
Edukatif,
untuk mengetahui kedayagunaan dan keberhasilan kurikulum dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan.
2.
Instruksional,
untuk mengetahui pendayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka
pelaksanaan proses belajar mengajar.
3.
Diagnosis,
untuk memperoleh informasi masukan dalam rangka perbaikan kurikulum pendidikan.
E.
ASAS-ASAS EVALUASI KURIKULUM
Evaluasi kurikulum berdasarkan asas-asas sebagai berikut:
1.
Rasional,
artinya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang mendasar dan obyektif.
2.
Spesifikasi,
artinya mengandung tujuan-tujuan yang jelas dan khusus.
3.
Manfaat,
artinya bermanfaat sesuai dengan hakikat peserta yang mempelajari kurikulum
tersebut.
4.
Efektivitas,
artinya mengacu kepada ciri-ciri dan kondisi yang perlu untuk menentukan dampak
kurikulum.
5.
Kondisi,
artinya persyaratan yang diperlukan untuk melaksanakan kurikulum.
6.
Praktis,
artinya mengacu kepada faktor-faktor dasar yang menunjang pelaksanaan
kurikulum.
F.
RUANG LINGKUP EVALUASI
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan
objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka
semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi
pembelajaran. Dalam hal ini, ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau
dari berbagai perspektif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran,
proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Hal ini dimaksudkan agar guru
betul-betul dapat membedakan antara evaluasi dengan penilaian hasil belajar
sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.
1.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam
Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut
benyamin S.Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga
domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi
beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal
yang kompleks, mulai dari yang mudah sampai dengan hal yang sulit, dan mulai
dari yang konkrit sampai dengan yang abstrak. Adapun rincian domain tersebut
adalah :
a. Domain
kognitif (cognitive domain). Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
1)
Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemapuan
yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya
konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat
menggunakannya.
2)
Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang
materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus
menghubungkannya dengan hal-hal lain.
3)
Penerapan (application), yaitu jenjang
kemampuan yang mnuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tatacara
ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret.
4)
Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk mernguraikan suatu situasi atau keadaan
tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentukannya.
5)
Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk mengasilkan sesuatu yang baru dengan cara
menggabungkan berbagai factor. Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan,
rencana atau mekanisme.
6)
Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi,
keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan criteria-kriteria tertentu. Hal
yang penting dalam evaluasi adalah menciptakan kondisi sedemikian rupa,
sehingga peserta didik mampu mengembangkan criteria atau patokan untuk
mengevaluasi sesuatu.
b.
Domain afektif (affective domain), yaitu
internalisasi sikapyang menunjuk kea rah pertumbuhan batiniah dan terjadi
apabila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian
mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan
menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang
kemampuan,yaitu :
1)
Kemauan menerima (receiving), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena
atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan
untuk menerima dan memeperhatikan. kata kerja operasional yang dapat digunakan,
diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan, mengikuti, menjawab dan berpegang
teguh.
2)
Kemampuan menanggapi dan menjawab (responding),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada
suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya
pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa
ditugaskan.
3)
Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku
tertentu secara konsisten.
4)
Organisasi (organization), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatuka nilai-nilai yang berbeda,
memecahkan masalah, memebentuk suatu system nilai.
c.
Domain Psikomotor (psychomotor domain),
yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitanm dengan gerak tubuh atau
bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan yang
kompleks. Perubahan pola gerakan meakan waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Kata
kerja operasional yang digunakan harus sesuai dengan kelompok keterampilan
masing-masing, yaitu:
1)
Muscular or motor skill, meliputi:
mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
2)
Manipulation of materials or objects, meliputi:
mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3)
Neomuscular coordination, meliputi: mengamati,
menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik
dan menggunakan.
2.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam
Perspektif Sistem Pembelajaran
Jika tujuan pembelajarn yakni untuk mengetahui keefektifan system pembelajaran, maka, ruang lingkup evaluasi meliputi :
Jika tujuan pembelajarn yakni untuk mengetahui keefektifan system pembelajaran, maka, ruang lingkup evaluasi meliputi :
a.
Program pembelajaran, yang meliputi :
1)
Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar,
yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok bahasan
topic. Criteria yang digunakan untuk mengevaluasi tujuan pembelajaran umum atau
kompetensi dasar ini adalahketerkaitannya dengan tujuan kurikuler atau standar
kompetensi dari bidang studi/mata pelajaran dan tujuan kelembagaan, kejelasan
rumusan kompetensi dasar, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta
didik, pengembangannya dalam bentuk hasil belajar dan indikator dan unsur-unsur
penting dalam kompetensi dasar , hasil belajar dan indikator.
2)
Isi/materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum
yang berupa topik/pokok bahasan, subtopik/subpokok bahasan beserta perinciannya
dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran. Isi kurikulum tersebut memiliki
tiga unsur, yaitu logika, etika dan estetika. Materi pembelajaran dapat
dikelompokkan menjadi enam jenis, yaitu fakta, konsep/teori, prinsip, proses,
nilai dan ketrampilan.
3)
Metode pembelajaran, yaitu cara guru
menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, Tanya jawab, diskusi,
pemecahan masalah, dan sebagainya.
4)
Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang
membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran. Media
dapat dibagi tiga kelompok, yaitu media audio, media visual, dan media audio
visual.
5)
Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang,
bahan, alat, teknikdan latar. Sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua jenis
yaitu sumber belajar yang dirancang (resources by design) dan sumber belajar
yang digunakan (resources by utilization). Criteria yang digunakan sama seperti
komponen metode.
6)
Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan
lingkungan keluarga. Criteria yang digunakan antar lain: hubungan antara
peserta didik dan teman sekelas/sekolahmaupun diluar sekolah, guru dan orang
tua, serta kondisi keluarga.
7)
Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang
menggunakan tes maupun nontes. Criteria yang digunakan, antara lain:
kesesuaiannya dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indicator,
keseuaiannya denga tujuan dan fungsi penilaian, unsure-unsur penting dalam
penilaian, aspek-aspek yang dinilai, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan
peserta didik, jenis dan alat penilaian.
b.
Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi :
1)
Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan,
prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektifitas dan
efisiensi, dan sebagainya.
2)
Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi,
kesulitan-kesulitan guru, menciptakan suasana pelajaran yang kondusif,
menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan, membimbing peserta
didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan disiplin kelas dan sebagainya.
3)
Peserta didik, terutama dalam hal peran serta
peserta didk dalam kegiatan belajar dan bimbingan, memahami jenis kegiatan,
mengerjakan tugas-tugas, perhatian, keaktifan, motivasi, sikap, minat dan umpan
balik, kesempatan melaksanakan praktik dalam situasi yang nyata, kesulitan
belajar, waktu istirahat dan sebagainya.
c.
Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek
(sesuai dengan pencapaian indicator), jangka menengah (sesuai dengan target
untuk setiap bidang studi/mata pelajaran), dan jangka panjang ( setelah peserta
didik terjun kemasyarakat).
3.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam
Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a.
Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat dan bakat
yang meliputi :
Bagaimana sikap
peserta didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah,
lingkungan, metode, media dan penilaian? Bagaiman sikap, kebiasaan dan tanggung
jawab peserta didik terhadap tugas-tugas yang diberikan oleh guru di sekolah?
Bagaiman sikap peserta didik terhadap tata tertib sekolah dan kepemimpinan kepala
sekolah? Bagaimana motivasi, minat dan bakat peserta didik dalam pelajaran.
b.
Pengetahuan dan pemahaman peserta didik
terhadap bahan pelajaran, yang meliputi: apakah peserta didik sudah mengetahui
dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga masyarakat, warga
sekolah dan sebagainya? Apakah peserta didik telah mengetahui tentang materi
yang telah diajarkan? Apakah peserta didik telah mengetahui dan mengerti
hokum-hukum atau dalil-dalil dalam suatu mata pelajaran?
c.
Kecerdasan peserta didik, yang meliputi: apakah
peserta didik sampai taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masalah yang
dihadapi dalam pelajaran? Bagaimana upaya guru meningkatkan kecerdasan peserta
didik?
d.
Perkembangan jasmani/kesehatan, yang meliputi:
apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis? Apakah peserta
didik sudah dapat menggunakan anggota tubuhnya dengan cekatan? Apakah peserta
didik sudah dapat membiasakan diri hidup sehat?
e.
Ketrampilan, yaitu: apakah peserta didik sudah
terampil membaca dan menulis dan berhitung? Apakah peserta didiksudah terampil
menggunakan tangannya untuk menggambar, olahraga dan sebagainya?
f.
Dalam kompetensi berbasis kompetensi 2004
terdapat empat komponen pokok yaitu : kurikulum dan hasil belajar, penilaian
berbasis kelas, kegiatan belajar-mengajar, dan pengelolaan kurikulum berbasis
sekolah.
g.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dan
penilaian hasil belajar di atas merupakan aspek-aspek minimal yang harus
dievaluasi oleh guru dalam pembelajaran. Aspek-aspek tersebut bersifat umum dan
global. Oleh karena itu, perlu dirinci lagi sampai pada tingkat operasional dan
spesifik sehingga aspek-aspek itu betul-betul dapat diukur dan dapat diamati.
Untuk mengukur aspek-aspek tersebut, guru harus membuat instrument evaluasi
atau penilaian secara , bervariasi, baik tes maupun non-tes.
4.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif
Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai dengan
petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh
departemen pendidikan nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian berbasis
kelas adalah sebagai berikut :
a.
Kompetensi dasar mata pelajaran
Kompetensi
dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai
yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar
merupakan bagian dari kompetensi minimal pelajaran. Kompetensi dasar merupakan
bagian dari tamatan.
b.
Kompetensi rumpun pelajaran
Rumpun
pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih
spesifik. Kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan,
ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan
rumpun pelajaran tersebut. Setiap rumpun
pelajaran menentukan hasil belajar tamatan yang dapat dijadikan acuan alat
pengembangan alat penilaian pada setiap kelas.
c.
Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi
lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui
seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum yang
diharapkan dikuasai peserta didik adalah 1) menjalankan hak dan kewajiban
secara bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai
sesama, 2) menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang
lain, 3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep dan teknik numeric dan
spasial, mencari dan menyusun pola, struktur hubungan, 4) menemukan pemecahan masalah
baru berupa prosedur maupun produk teknologi melalui penerapan dan penilaian
pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur yang telah dipelajari. 5) berpikir
kritis dan bertindak sistematis dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan
pemahaman dan penghargaan terhadap dunia fisik makhluk hidup dan teknologi 6)
berwawasan kebangsaan dan global, terampil serta aktif berpartisipasi dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi dengan pemahaman terhadap
nilai-nilai dan konteks budaya, geografi dan sejarah 7) beradab, berbudaya,
bersikap religious, bercita rasa seni, susila, kreatif dengan menampilkan dan
menghargai karya artistic dan intelektual, serta meningkatkan kematangan
pribadi 8) berfikir terarah/terfokus, berfikir lateral, memperhitungkan peluang
dan potensi, serta luwes untuk menghadapi berbagai kemungkinan 9) percaya diri
dan komitmen dalam bekerja, baik secara mandiri maupun bekerja sama.
d.
Kompetensi Tamatan
Kompetensi
tamatan merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
e.
Pencapaian Ketrampilan Hidup
Kecakapan hidup
yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu
dinilai sejauh mana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan
dan berkembang dalam kehidupannya dilingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antar lain:
1)
Keterampilan pribadi, meliputi penghayatan diri
sebagai makhluk tuhan yang maha esa, motivasi berprestasi, komitmen, percaya
diri dan mandiri.
2)
Keterampilan berpikir rasional, meliputi:
berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana
secara sistematis, terampil memecahkan masalah secara sistematis.
3)
Keterampilan social, meliputi : keterampilan
berkomunikasi lisan dan tertulis, keterampilan bekerja sama, kolaborasi, dan
keterampilan berpartisipasi.
4)
Keterampilan akademik meliputi; keterampilan
merancang, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah, keterampilan mentransfer dan
mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik proses
maupun produk.
5)
Keterampilan vokasional meliputi: keterampilakn
menemukan alogaritma, model, prosedur untuk mengerjakansuatu tugas,
keterampilan melaksanakan prosedur dan mencipta produk dengan menggunakan
konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.
G.
KONSEP EVALUASI KURIKULUM
1.
Evaluasi Model Penelitian
Model evaluasi kurikulum yang menggunakan model penelitian
didasarkan atas teori dan metode tes psikologis serta eksperimen lapangan. Tes
psikologis atau tes psikometrik pada umumnya mempunyai dua bentuk, yaitu tes
intelegensi yang ditujukan untuk mengukur kemampuan bawaan serta hasil belajar
yang mengukur perilaku skolastik.[13]
Eksperimen lapangan dalam pendidikan, dimulai tahun 1930
dengan menggunakan metode yang biasa digunakan dalam penelitian botani
pertanian. Model eksperimen dalam pertanian dapat digunakan dalam pendidikan,
anak dapat diumpamakan seperti benih, sedang kurikulum serta berbagai fasilitas
serta system sekolah dapat disamakan dengan tanah dan pemeliharaannya. Untuk
mengetahui tingkat kemampuan anak serta hasil yang dicapai dapat digunakan test
(pre test dan post tes). Tes adalah teknik penelitian yang biasa digunakan
untuk mengukur kemampuan siswa dalam pencapaian suatu
kompetensi tertentu, melalui pengolahan secara kuantitatif yang hasilnya
berbentuk angka. Berdasarkan angka itulah selanjutnya ditafsirkan tingkat
penguasaan kompetensi siswa.[14]
Salah satu pendekatan dalam evaluasi yang menggunakan eksperimen
lapangan adalah mengadakan pembandingan antara dua macam kelompok anak,
umpamanya yang menggunakan dua metode belajar yang berbeda. Rancangan
penelitian lapangan ini membutuhkan persiapan yang sangat teliti dan rinci.
Besarnya sampel, variabel yang terkontrol , hipotesis, treatment, tes hasil
belajar dan sebagainya, perlu dirumuskan secara tepat dan rinci.[15]
Beberapa kesulitan yang dihadapi dalam eksperimen lapangan yaitu:
a.
Kesulitan
administratif, sedikit sekali sekolah yang bersedia dijadikan sekolah
eksperimen.
b. Masalah teknis dan logis, yaitu kesulitan menciptakan kondisi kelas
yang sama untuk kelompok-kelompok yang diuji.
c. Sukar untuk mencampurkan guru-guru untuk mengajar pada kelompok
eksperimen dengan kelompok kontrol.
d.
Ada
keterbatasan mengenai manipulasi eksperimen yang dapat dilakukan.[16]
2. Evaluasi Model Obyektif
Evaluasi model
objektif (model tujuan) berasal dari Amerika Serikat. Perbedaan model objektif
dengan model komparatif ada dalam dua hal :
a.
Dalam
model objektif evaluasi merupakan bagian yang sangat penting dari proses
pengembangan kurikulum.
b.
Kurikulum
tidak dibandingkan dengan kurikulum lain tetapi diukur dengan seperangkat
objektif (tujuan khusus).[17]
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tim pengembang model
objektif, yaitu:
a.
Ada
kesepakatan tentang tujuan-tujuan kurikulum.
b. Merumuskan tujuan-tujuan tersebut dalam perbuatan siswa.
c. Menyusun materi kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut.
Pendekatan ini yang digunakan oleh Ralph Tylor (1930) dalam
menyusun tes dengan titik tolak pada perumusan tujuan tes, sebagai asal mula
pendekatan sistem (system approach). Pada tahun 1950-an Benyamin S.
Bloom dengan kawan-kawannya menyusun klasifikasi sistem tujuan yang meliputi
daerah-daerah belajar (cognitive domain). Mereka membagi proses mental
yang berhubungan dengan belajar tersebut dalam 6 kategori, yaitu (1) knowledge,
(2) comprehension, (3) application, (4) analysis, (5) synthesis,
dan (6) evaluation.[19]
Dasar-dasar teori Tylor dan Bloom menjadi prinsip sentral dalam
berbagai rancangan kurikulum dan mencapai puncaknya dalam sistem belajar
berprogram dan sistem intruksional. Sistem pengajaran yang terkenal adalah IPI
(Individually Prescribed Instruction). Suatu program yang dikembangkan
oleh Learning Research And Develovment Centre Universitas Pittsburg.
Dalam IPI, anak mengikuti kurikulum yang memiliki 7 unsur :
a.
Tujuan-tujuan
pengajaran yang disusun dalam daerah-daerah, tingkat-tingkat dan nit-unit.
b. Suatu prosedur program testing.
c. Pedoman prosedur penulisan.
d. Materi dan alat pengajaran.
e. Kegiatan guru dalam kelas.
f.
Kegiatan
murid dalam kelas.
g.
Prosedur
pengelolaan kelas.[20]
3. Evaluasi Model Campuran Multivariasi
Evaluasi model
perbandingan dan model Tylor dan Bloom melahirkan evaluasi model campuran
multivariasi, yaitu strategi evaluasi yang menyatukan unsur-unsur dari kedua
pendekatan tersebut.
Seperti halnya
pada eksperimen lapangan serta usaha-usaha awal dari Tylor dan Bloom, metode
tersebut masuk ke bidang kurikulum dari proyek evaluasi.
Metode-metode tersebut masuk ke bidang kurikulum setelah computer dan program
paket berkembang yaitu tahun 1960.[21]
Langkah-langkah
model multivariasi adalah sebagai berikut:
a.
Mencari
sekolah yang berminat untuk dievaluasi/diteliti.
b.
Pelaksanaan
program. Bila tidak ada pencampuran sekolah tekanannya pada partisipasi yang
optimal,
c.
Sementara
tim penyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran umpamanya dengan
metode global dan metode unsur, dapat disiapkan tes tambahan.
d.
Bila
semua informasi yang diharapkan telah terkumpul, maka mulailah pekerjaan
computer,
e.
Tipe
analisis dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh bersama dari beberapa
variabel yang berbeda.[22]
Beberapa kesulitan yang dihadapi dalam model campuran multivariasi,
yaitu:
a.
Diharapkan
memberikan tes statistik yang signifikan.
b.
Terlalu
banyaknya variabel yang perlu dihitung pada suatu saat, kemampuan komputer
hanya 40 variabel, sedangkan dengan model ini dapat dikumpulkan sampai 300
variabel.
c.
Meskipun
model multivariasi telah mengurangi masalah control berkenaan dengan eksperimen
lapangan tetapi tetap menghadapi masalah-masalah pembandingan.
4. Model EPIC (Evaluation Program
for Innovative Curriculums)
Model EPIC
menggambarkan keseluruhan program evaluasi dalam sebuah kubus. Kubus tersebut
mempunyai tiga bidang, yaitu:
a.
Behavior (perlakuan) yang menjadi sasaran pendidikan yang meliputi perilaku
cognitive, affective dan psychomotor.
b. Instruction (pengajaran) yang meliputi organization, content, method,
facilitiesand cost.
c.
Kelembagaan
yang meliputi student, teacher, administrator, educational specialist,
family and community.[23]
5. Model CIPP (Context, Input, Process dan Product)
Model CIPP (Context,
Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa
keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti :
karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang
digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi
model ini bermaksud membandingkan kinerja (performance) dari berbagai
dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya sampai pada
deskripsi dan judgment mengenai kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi.
Model ini kembangkan
oleh Stufflebeam (1972) menggolongkan program pendidikan atas empat dimensi,
yaitu : Context, Input, Process dan Product. Menurut model ini
keempat dimensi program tersebut perlu dievaluasi sebelum, selama dan sesudah
program pendidikan dikembangkan. Penjelasan singkat dari keempat dimensi
tersebut adalah, sebagai berikut :
a.
Context; yaitu situasi
atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi
pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti :
kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin
dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang
dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
b.
Input; bahan,
peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti :
dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar,
sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
c.
Process; pelaksanaan
nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi: pelaksanaan proses belajar
mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan
program, dan lain-lain.
d.
Product; keseluruhan
hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka
lebih panjang.[24]
6. Model C – I – P – O – I
Model
pendekatan ini diadopsi dari CIPP-nya Daniel L. Stufflebeam (1971) yang
menyatakan bahwa evaluasi dapat membantu proses pengambilan keputusan dalam
pengembangan program. Model pendekatan ini terdiri dari :
a.
Context
Evaluation (C); evaluasi
untuk menganalisa problem dan kebutuhan dalam suatu sistem. Kegiatan evaluasi
dimaksudkan untuk dilakukan dengan tidak melepaskan diri dari konteks yang
membentuk sistem itu sendiri dalam upaya pencapaian tujuan program.
b. Inputs Evaluation (I); mengevaluasi strategi dan sumber-sumber yang diperlukan untuk
mencapai tujuan program. Hasil input evaluation dapat membantu pengambil
keputusan untuk memilih strategi dan sumber terbaik dalam keterbatasan tertentu
untuk mencapai tujuan program.
c. Process Evaluation (P); evaluasi dilakukan dengan maksud memonitor proses pelaksanaan
program, apakah kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan sehingga mengarah
pada pencapaian tujuan program.
d. Outputs Evaluation (O); evaluasi dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh hasil
yang diperoleh oleh program yang telah dikembangkan. Tentu saja, hasilnya dapat
digunakan untuk mengambil keputusan apakah program diteruskan, diberhentikan
atau secara total diubah.
e. Impacts Evaluation (I); evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana program yang
telah dikembangkan memberikan dampak yang positif dalam jangka waktu yang lebih
panjang.
Pemaparan di atas kiranya dapat digambarkan sebagai berikut:
CONTEXT
INPUTS
PROCESS
OUTPUTS
IMPACTS[25]
INPUTS
PROCESS
OUTPUTS
IMPACTS[25]
7. Model I – P – O
Penerapan model
I – P – O pada sistem pembelajaran kiranya dapat digambarkan sebagai berikut :
INPUT
PROCESS
OUT PUT[26]
8. Model I – P – O – I
Penerapan model
I – P – O – I pada sistem pembelajaran kiranya dapat digambarkan sebagai
berikut :
INPUT
PROCESS
OUT PUTS
IMPACTS[27]
9. Model 3 P (Program – Proses – Produk)
Model
pendekatan ini merupakan model yang diadopsi dari model yang dikembangkan oleh
Raka Joni (1981); esensi dari pendekatan evaluasi model ini, adalah sebagai
berikut :
a.
Evaluasi
Program; yakni merupakan evaluasi yang lebih
memfokuskan diri pada evaluasi perencanaan program, dengan demikian evaluasi
dilakukan sebelum program dilaksanakan untuk menetapkan rasional kelompok
sasaran (targetted groups) serta mengidentifikasi kebutuhan (needs assessment)
dan potensi yang ada padanya di samping mengkaji dibelakang meja kesesuaian,
perangkat kegiatan program dengan tujuan-tujuan yang ditetapkan untuk dicapai.
Dengan demikian maka evaluasi perencanaan program merupakan bagian integral
dari pada pengembangan program.
b. Evaluasi Proses; yaitu evaluasi yang cenderung mengarah pada bentuk monitoring yang
dilakukan pada saat kegiatan-kegiatan program berlangsung dan dimaksudkan untuk
menjawab dua kelompok pertanyaan : apakah kegiatan-kegiatan program dilakukan
atau diwujudkan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan di dalam desain
program ? apakah program secara efektif mencapai kelompok sasaran yang telah
ditetapkan ?. Model evaluasi ini sangat penting untuk pengembangan program
sebab tidak dengan sendirinya pelaksanaan kegiatan-kegiatan program sesuai
dengan tujuan serta niat yang semula ditetapkan. Dalam bahasa analisis sistem,
evaluasi ini dinamakan evaluasi proses.
c.
Evaluasi
Produk; merupakan evaluasi terhadap aspek
hasil ditujukan kepada pencapaian tujuan program baik jangka pendek (hasil
antara), maupun jangka panjang (hasil akhir). Maka, yang hendak dinilai adanya
kesesuaian antara tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan hasil-hasil yang
diperoleh. Di samping itu hasil-hasil sampingan baik yang dikehendaki maupun
yang tidak dikehendaki, dapat dideteksi melalui evaluasi ini.[28]
H.
PENUTUP
Evaluasi
Kurikulum berarti “penetapan baik-buruk, memadai-kurang memadai, atau
layak-kurang layak terhadap program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan berdasarkan kriteria tertentu yang disepakati sebelumnya dan dapat
dipertanggungjawabkan (dalam arti kriteria itu bersifat sistematis, deskripsi
lengkap dan tepat).
Evaluasi kurikulum dilakukan bertujuan untuk mencari jawaban atas
permasalahan sebagai berikut Sejauh mana para pelaku di lapangan sudah memahami dan menguasai
kurikulum lengkap dengan semua komponennya.
Sejauh mana efektivitas pelaksanaannya di sekolah.
Sejauh mana efektivitas penggunaan sarana penunjang seperti buku,
alat pelajaran/alat peraga dan fasilitas lainnya serta biaya dalam pelaksanaan
kurikulum tersebut.
Sejauh mana siswa telah berhasil mencapai tujuan yang dirumuskan,
atau sejauh mana siswa telah menguasai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
diharapkan.
Apakah ada dampak pelaksanaan kurikulum, baik yang sifatnya positif
maupun negatif yang merupakan akibat yang ditimbulkan oleh kurikulum yang belum
diperkirakan sebelumnya
Fungsi evaluasi kurikulum yaitu: edukatif,
instruksional, diagnosis, dan administratif.
Asas-Asas Evaluasi kurikulum sebagai berikut: rasional, spesifikasi, manfaat, efektivitas,
kondisi, praktis dan desiminasi.
Sedangkan ruang
lingkup evaluasi evaluasi kurikulum sebagai suatu program atau dokumen dan Evaluasi
pembelajaran sebagai implementasi kurikulum.
Konsep Evaluasi Kurikulum terdapat beberapa model diantaranya: evaluasi model penelitian, evaluasi model
obyektif, evaluasi model campuran multivariasi, model
EPIC, model CIPP, model C – I – P – O – I, model I – P – O, model
I – P – O – I dan model 3 P (Program – Proses – Produk).
DAFTARA PUSTAKA
Arifin, Zainal, Evaluasi Pembelajaran, Bandung, Remaja Rosdakarya : 2013.Cet. 5
Hamalik, Oemar. Manajemen
Pengembangan Kurikulum, Bandung,
Remaja Rosdakarya : 2008.
Muhaimin, Wacana
Pengembangan Pendidikan Islam, Surabaya, Pustaka Pelajar: 2004.
Sudjana, Nana & Ahmad Rivai, Teknologi
Pengajaran, Bandung: Sinar Baru Algensindo: 2009.
Sanjaya, Wina. Kurikulum
dan Pembelajaran, Jakarta: Kencana,
2009.
Sukmadinata, Nana
Syaodih. Pengembangan Kurikulum, Bandung,
Remaja Rosdakarya : 2006.
[1] Oemar Hamalik,
Manajemen Pengembangan Kurikulum,
(Bandung, Remaja Rosdakarya : 2008), 237
[2] Ibid, 237
[3] Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, (Bandung, Remaja Rosdakarya : 2006),173
[4] Muhaimin,
Wacana Pengembangan Pendidikan islam, (Surabaya, Pustaka Pelajar: 2004), 187
[5] Ibid, 187
[6] Ibid, 188
[7]Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, (Bandung, Remaja Rosdakarya : 2006),172
[8] Oemar Hamalik,
Manajemen Pengembangan Kurikulum,
(Bandung, Remaja Rosdakarya : 2008), 237-238
[9] Muhaimin,
Wacana Pengembangan Pendidikan islam, (Surabaya, Pustaka Pelajar : 2004), 188
[10] Ibid, 188
[12] Ibid, 239-240
[13] Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, (Bandung, Remaja Rosdakarya : 2006),185
[14] Ibid
[15] Ibid
[16] Ibid, 186
[17] Ibid
[18] Ibid, 187
[19] Ibid
[20] Ibid
[21] Ibid, 188
[22] Ibid, 188
[23] Ibid, 189
[24] Ibid,
[25] Ibid
[26] Ibid
[27] Ibid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar